Ende, KN – Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Yohanes Don Bosco cabang Ende, Nusa Tenggara Timur menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Ende, Rabu 16 Juni 2021.
Dalam aksinya, PMKRI Ende mempertanyakan penggunaan dana Corona Virus Disease (COVID-19), yang dinilai tidak jelas.
Salah satu aktivis PMKRI Ende, Rian Laka Mau mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari DPRD Kabupaten Ende, terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar yang tidak transparan.
“Kami juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) umengaudit keuangan Covid-19, yang dinilai tidak ada kejelasan pertanggung jawaban,” ucap Rian Laka Mau kepada Koranntt.com.
Dia menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Ende yang lebih banyak absen, saat PMKRI Ende melaksanakan aksi unjuk rasa. Hanya ada empat orang anggota DPRD Kabupaten Ende yang hadir menemui para pendemo.
“Saya kecewa karena mereka digaji dari uang rakyat, tetapi hari ini tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Setelah berdialog dengan empat orang anggota DPRD Kabupaten Ende, para aktivis akhirnya menyegel kantor DPRD, menggunakan poster. (*)