Kupang, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali menggelar Sidang II Tahun 2020-2021 di Ruang Sidang Sasando DPRD Kupang Kupang, Sabtu 12 Juni 2021.
Pantauan media, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrens Funay, dan Kepala BPBD Kota Kupang Jimmy Didok tidak menghadiri persidanagan tersebut.
Dalam persidangan, Sekretaris Pansus, Diana Bire, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Kupang menuntut Kepala BPBD Jimmy Didok untuk memberikan klarifikasi terkait pembagian tandon air yang mencatut sejumlah nama anggota DPRD.
Dia menegaskan, jika Kepala BPBD telah menghilang dari Kota Kupang, maka Pemerintah Kota Kupang wajib memberikan klarifikasi langsung. Karena Jimmy Didok telah membawa nama BPBD Kota Kupang.
“Kami minta Kepala BPBD Jimmy Didok untuk klarifikasi masalah pembagian tandon air. Kalau dia sudah menghilang dari Kota Kupang, maka kami minta klarifikasi dari pemerintah, apa benar kami menerima tandon, dan apa benar tandon itu ada di rumah kami,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan