Kupang, KN – Pelaku pembunuhan terhadap dua orang wanita di Kelurahan Batakte, Kabupaten Kupang telah ditangkap aparat Resmob Jatanras Polda NTT.
Pria bernama lengkap Yustinus Tanaem itu ditangkap ditangkap di depan rumah makan Padang, Jl. Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis 20 Mei 2021.
Dari jejak digital yang ramai diperbincangkan di media sosial facebook, Yustinus Tanaem diketahui pernah berkomentar terkait penemuan mayat korban.
Tinus yang menggunakan akun facebook Ary Tyo Tyo, sempat menanyakan lokasi pembunuhan dan alamat korban, dalam unggahan akun Rizky Ibrra Fallo di grup facebook Lowongan Kerja Kupang.
Dalam unggahan pasca penemuan mayat korban YAW, akun Rizky Ibrra Fallo mengingatkan para pemburu loker, agar tidak terjebak dengan modus pelaku kejahatan yang menawarkan pekerjaan.
“Mohon perhatian diinformasikan kepada seluruh saudara-saudara yang lagi membutuhkan pekerjaan. Kalau bisa ada yang mau ajak kerja di mana, harus jalan dengan kaka atau 2 orang begitu. Terkhusus saudara perempuan, yang mau cari kerja harus pastikan orang yang butuh tenaga kerja itu benar-benar serius membutuhkan. Tapi kalau cuman hanya mau niat jahat dengan saudara-saudara, tolong jangan ketemuan memang. Sehingga jangan terjadi seperti saudara kita yang Nona Welkis ini. Semoga keuarga yang lagi berduka diberikan penghiburan sejati dari yang Maha Kuasa,” tulis akun Rizky Ibrra Fallo.





Tinggalkan Balasan