Kupang, KN – Puluhan ribu tenaga kerja asal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bekerja di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur belum memilki kartu identitas, atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengurus Ikatan Keluarga Nusa Tenggara Timur (Ikentim) Kutai Barat, Michel Tob mengatakan, ribuan Tenaga Kerja asal NTT bekerja di beberapa group sawit di Kabupaten Kutai Barat.

“Mereka bekerja di industri kelapa sawit seperti group Indofood, group Sinar Mas, group Fangino atau First Resources dan CT Agro,” ujar Michel Tob kepada Koranntt.com, Kamis 20 Mei 2021.

Dia menjelaskan, para pekerja asal NTT di Kutai Barat saat ini bahkan tidak mendapatkan akses pelayanan dari pemerintah, karena dianggap ilegal.

“Jadi mereka datang ke Kutai Barat untuk bekerja, tetapi tidak memiliki KTP. Sehingga kami pengurus di sana sering berbenturan dengan pihak perusahan. Sebetulnya, kuncinya berada pada identitas,” jelasnya.

Pihak perusahan sebetulnya tidak ingin mempekerjakan tenaga kerja yang tidak memilki identitas. Tetapi karena tenaga kerja asal NTT sudah tiba di Kutai Barat, sehingga mereka terpaksa dipekerjakan.

Namun yang menjadi persoalan adalah pekerja asal NTT di Kutai Barat yang tidak punya KTP pasti tidak punya kartu BPJS maupun asuransi lainnya.

Para pekerja asal NTT juga sering memalsukan identitas mereka menggunakan KTP milik orang lain, untuk mencari pekerjaan di Kutai Barat.

“Ini menjadi satu masalah besar. Karena pernah terjadi, mereka datang membawa foto copy KTP teman mereka. Misalnya nama aslinya Blasius, tetapi perusahan mengenal dia dengan nama Fransiskus. Karena dia lamar menggunakan KTP Fransiskus,” terangnya

“Jika ada tenaga kerja perusahan yang meninggal, pihak perusahan tidak akan ambil pusing untuk mengurus dan memulangkan jenazah mereka. Karena yang dilayani adalah pekerja yang namanya sesuai dengan KTP,” sambung Michel.

Alhasil, jika ada pekerja asal NTT yang meninggal dunia akan dikuburkan di tengah kebun sawit, karena tidak memiliki identitas yang jelas.

“Kami sudah keras dengan pihak perusahan agar jangan hanya manfaatkan tenaga mereka saja. Tetapi harus bertanggung jawab, jika mereka meninggal. Jenazah mereka harus di kirim pulang,” tegas Michel