Kupang, KN – Pemerintah Provinsi NTT resmi membentuk Pokja Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) pada Selasa, 4 Mei 2021.
Hal ini dilakukan guna menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir yang cukup tinggi di tahun 2020 yaitu mencapai 893 jiwa, terdiri dari AKI 149 kasus dan AKB 744 kasus.
Kondisi ini diperparah dengan tingginya angka stunting di NTT yang masih berada di kisaran 24%.
“Kondisi ini masih jauh dari harapan, jika dibandingkan dengan target yang dimasukan dalam RPJMD 2018-2023, yaitu kasus kematian ibu dan bayi baru lahir di NTT adalah nol kasus,” ujar Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat menyampaikan arahan dalam forum pembentukan Pokja.
Dia menjelaskan, sebelum terbentuknya Pokja Percepatan Penurunan AKI dan AKB, pemerintah Provinsi NTT telah membentuk Pokja Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting pada Tahun 2019 silam.
Wagub NTT Josef Nae Soi meminta kedua Pokja serta USAID membangun kerja sama memerangi AKI, AKB dan stunting agar dapat mencapai hasil yang maksimal.



Tinggalkan Balasan