Kupang, KN – Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terancam dilaporkan ke polisi oleh Herman Klau, korban penipuan pelelangan kendaraan murah yang ditawarkan Nadia dengan mecatut nama stasiun televisi RCTI.

Menurut Kabag ULP Pemkab Malaka ini, pasca surat somasi yang dilayangkan pihaknya sejak 13 Maret 2021 lalu, hingga sekarang sama sekali tidak digubris oleh Nadia Riwu Kaho.

“Sejauh ini tidak ada respon dari mereka. Sejak mereka terima somasi, mereka tidak pernah komunikasi lewat WhatsApp dan telpon lagi,” jelas Herman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 April 2021.

Dia menjelaskan, surat somasi tersebut merupakan sebuah upaya baik dari pihaknya, agar Nadia beritikad baik untuk segera mengembalikan uangnya dan sejumlah korban lainnya di Malaka.

“Somasi itu untuk 14 hari kalender dan berakhir 27 April 2021. Jika tidak dikembalikan uangnya, akhir april atau awal Mei,.kami tempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Herman Klau.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur semakin gencar dan beredar luas di kalangan masyarakat.

Penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.

Para korban kemudian terjebak dengan tipuan manis Nadia, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.

Setelah melakukan transaski, kendaraan yang telah dibayar, tak kunjung tiba sesuai jadwal yang dijanjikan. Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.

“Dia hanya janji, janji dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap salah satu korban, Herman Klau kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.

Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah di transfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga ditipu oleh Nadia.