Penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.

Para korban kemudian terjebak dengan tipuan manis Nadia, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.

Setelah melakukan transaski, kendaraan yang telah dibayar, tak kunjung tiba sesuai jadwal yang dijanjikan. Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.

“Dia hanya janji, janji dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap salah satu korban, Herman Klau kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.

Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah di transfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga ditipu oleh Nadia.

“Setiap hari saya di telepon oleh korban di Malaka untuk menggantikan uang mereka. Saya bahkan diancam untuk dilaporkan ke Polres Malaka. Semua pesan saya teruskan ke Nadia, tetapi saya hanya diberi janji oleh mereka,” jelasnya.