Kupang, KN – Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terancam dilaporkan ke polisi oleh Herman Klau, korban penipuan pelelangan kendaraan murah yang ditawarkan Nadia dengan mecatut nama stasiun televisi RCTI.

Menurut Kabag ULP Pemkab Malaka ini, pasca surat somasi yang dilayangkan pihaknya sejak 13 Maret 2021 lalu, hingga sekarang sama sekali tidak digubris oleh Nadia Riwu Kaho.

“Sejauh ini tidak ada respon dari mereka. Sejak mereka terima somasi, mereka tidak pernah komunikasi lewat WhatsApp dan telpon lagi,” jelas Herman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 April 2021.

Dia menjelaskan, surat somasi tersebut merupakan sebuah upaya baik dari pihaknya, agar Nadia beritikad baik untuk segera mengembalikan uangnya dan sejumlah korban lainnya di Malaka.

“Somasi itu untuk 14 hari kalender dan berakhir 27 April 2021. Jika tidak dikembalikan uangnya, akhir april atau awal Mei,.kami tempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Herman Klau.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur semakin gencar dan beredar luas di kalangan masyarakat.