Somasi Tak Ditanggapi, Nadia Riwu Kaho Terancam Dipolisikan

Herman Klau (di tengah) bersama Kuasa Hukum saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan belum lama ini / Foto: Eman Krova

Kupang, KN – Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terancam dilaporkan ke polisi oleh Herman Klau, korban penipuan pelelangan kendaraan murah yang ditawarkan Nadia dengan mecatut nama stasiun televisi RCTI.

Menurut Kabag ULP Pemkab Malaka ini, pasca surat somasi yang dilayangkan pihaknya sejak 13 Maret 2021 lalu, hingga sekarang sama sekali tidak digubris oleh Nadia Riwu Kaho.

“Sejauh ini tidak ada respon dari mereka. Sejak mereka terima somasi, mereka tidak pernah komunikasi lewat WhatsApp dan telpon lagi,” jelas Herman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 April 2021.

Dia menjelaskan, surat somasi tersebut merupakan sebuah upaya baik dari pihaknya, agar Nadia beritikad baik untuk segera mengembalikan uangnya dan sejumlah korban lainnya di Malaka.

“Somasi itu untuk 14 hari kalender dan berakhir 27 April 2021. Jika tidak dikembalikan uangnya, akhir april atau awal Mei,.kami tempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Herman Klau.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur semakin gencar dan beredar luas di kalangan masyarakat.

Penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.

Para korban kemudian terjebak dengan tipuan manis Nadia, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.

Setelah melakukan transaski, kendaraan yang telah dibayar, tak kunjung tiba sesuai jadwal yang dijanjikan. Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.

“Dia hanya janji, janji dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap salah satu korban, Herman Klau kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.

BACA JUGA:  CSR Lintasarta Dukung Upaya Konservasi Ribuan Penyu di Bali

Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah di transfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga ditipu oleh Nadia.

“Setiap hari saya di telepon oleh korban di Malaka untuk menggantikan uang mereka. Saya bahkan diancam untuk dilaporkan ke Polres Malaka. Semua pesan saya teruskan ke Nadia, tetapi saya hanya diberi janji oleh mereka,” jelasnya.

Terbaru, kata Herman, Nadia pernah mengatakan telah meminjam uang sebesar Rp450 juta di Bank Mandiri Jakarta untuk menggantikan uang Herman Klau dan sejumlah korban lainnya di Malaka.

“Dia bilang ada uang Rp450 juta mereka kredit di Bank Mandiri Jakarta dengan jaminan tanah keluarga ibunya dan saudaranya di Jakarta. Tetapi sampai hari ini uang itu tidak pernah sampai,” jelasnya.

Jika Rosca Leonita mengatakan kasus tersebut murni kesalahannya tanpa melibatkan Nadia, maka patut dipertanyakan. Karena Herman memiliki bukti kuat untuk membongkar kasus tersebut.

“Silahkan mereka berasumsi. Karena saya memiliki seluruh bukti chat dan voice note, dan bisa membedakan suara Nadia dan ibunya. Saya punya bukti kuat untuk bongkar kasus ini,” tegas Herman.

Dia mengaku memiliki juga sejumlah bukti kuitansi yang ditanda tangani langsung oleh Nadia diatas meterai 6000.

“Jadi pernyataan Rosca sudah dikemas sehingga anaknya Nadia selamat dari kasus ini. Tetapi bukti transfernya ada di saya dan bisa dibuktikan,” imbuhnya.

Sementara Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho dalam beberapa kesempatan membantah dirinya terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

Kepada media, Nadia menjelaskan, semua akun media sosialnya digunakan oleh ibunya Rosca Leonita untuk melakukan tindakan penipuan.*