Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi menandatangani 5.127 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Penandatanganan SK ini berlangsung di rumah jabatan Gubernur, Senin (7/7/2025) malam dan dihadiri juga oleh Kepala BKD Provinsi NTT Yos Rasi.
Saat menandatangani SK, Gubernur Melki Laka Lena menyebut, SK PPPK adalah bentuk penghargaan atas perjuangan panjang para tenaga honorer dan pelamar PPPK yang telah melewati proses seleksi yang ketat.
“Menandatangani langsung SK ini adalah bentuk penghormatan saya kepada teman-teman yang telah berjuang susah payah untuk sampai ke titik ini. Ini bukan angka, tapi cerita perjuangan dan harapan dari ribuan keluarga di NTT,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Proses penandatanganan dilakukan secara maraton sejak malam hingga larut. Meski melelahkan, Gubernur Melki mengaku justru merasakan semangat yang berbeda saat membubuhkan tanda tangan demi tanda tangan.
“Malam ini saya menandatangani 5.127 SK PPPK ASN Pemda Provinsi NTT tahap I. Semoga tanda tangan ini menjadi berkat bagi setiap orang yang menerimanya, dan menjadi awal perjalanan baru sebagai bagian dari keluarga besar ASN Provinsi NTT,” ucapnya.



Tinggalkan Balasan