Kupang, KN – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (BAP) mengingatkan Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota, untuk berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTT, jika bantuan kepada warga terdampak bencana dinilai masih kurang.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Administasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, menanggapi beredarnya isu bantuan berupa 1 butir telur dan 1 bungkus mie instan kepada warga Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

“BPDB harus melakukan kontrol agar kurang di mana, supaya bisa didistribusikan lagi. Kalau memang bantuan di Kabupaten/Kota tidak mencukupi, maka berkoordinasi dengan Pemprov NTT agar bisa dibantu,” ujar Karo BAP NTT, Marius Ardu Jelamu, Senin 19 April 2021.

Menurut Jelamu, bantuan yang dusalurkan harus berdasarkan jumlah pengungsi, baik yang berada di posko terpusat, maupun mereka yang mengungsi di perumahan keluarga.

“Makanya tugas BPBD itu harus mengontrol jumlah pengungsi yang ada, sehingga bantuan yang disalurkan sesuai jumlah. Kalau semakin banyak pengungsi, logistik bantuan juga harus ditambahkan,” tegas Marius.