Kupang, KN – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Lotharia Latif menanggapi tragedi pembakaran rumah warga dan pengancaman terhadap seorang Pendeta di Gereja GMIT Gibeon Bone.

Jenderal bintang satu itu mengimbau korban maupun Pendeta yang diancam untuk membuat laporan polisi agar segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Kupang untuk tangani secara profesional dan proporsional. Segera nanti saya akan cek kembali. Bila benar ada ancaman pembunuhan, segera buat laporan polisinya dan pasti akan saya tindak tegas,” ujar Irjen Pol. Lotharia Latif kepada wartawan seperti dilansir Pos Kupang, Sabtu 3 Maret 2021.

Dia juga meminta semua pihak untuk menahan diri, karena kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Kupang.

“Proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh Polres Kupang. Teman-temn media juga bisa bantu dengan info yang seimbang agar menjaga sikon kamtibmas kondusif,” katanya.

Sementara berkaitan dengan putusan eksekusi tanah, Kapolda NTT menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Oelamasi sudah berkekuatan hukum tetap.