Kupang  

Rusuh di Taloetan, Kapolda NTT akan Tindak Tegas Pelaku

Irjen Pol. Lotharia Latif / Tribata

Kupang, KN – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Lotharia Latif menanggapi tragedi pembakaran rumah warga dan pengancaman terhadap seorang Pendeta di Gereja GMIT Gibeon Bone.

Jenderal bintang satu itu mengimbau korban maupun Pendeta yang diancam untuk membuat laporan polisi agar segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Kupang untuk tangani secara profesional dan proporsional. Segera nanti saya akan cek kembali. Bila benar ada ancaman pembunuhan, segera buat laporan polisinya dan pasti akan saya tindak tegas,” ujar Irjen Pol. Lotharia Latif kepada wartawan seperti dilansir Pos Kupang, Sabtu 3 Maret 2021.

Dia juga meminta semua pihak untuk menahan diri, karena kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Kupang.

“Proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh Polres Kupang. Teman-temn media juga bisa bantu dengan info yang seimbang agar menjaga sikon kamtibmas kondusif,” katanya.

BACA JUGA:  Panggilan Pengabdian Stef Ola Demon dan Visi Cerdas Membangun Flores Timur

Sementara berkaitan dengan putusan eksekusi tanah, Kapolda NTT menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Oelamasi sudah berkekuatan hukum tetap.

“Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum juga harus dipatuhi dengan baik oleh semua pihak. Bila ada ketidakpuasan maka harus disalurkan lewat proses hukum,” sambungnya.

Sebelumnya, sekelompok massa menggunakan truk menyerbu Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT pada Minggu 28 Maret 2021.

Dalam insiden itu, sebanyak 14 rumah dibakar massa tak dikenal dan 7 rumah dirusaki. Kaca-kaca pun berserakan di tanah karena dilempari oleh massa.

Massa juga mengancam membunuh Pendeta Erna Ratu Eda Fanggidae yang saat itu baru selesai memimpin sidang jemaat.*