Kupang, KN — Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Namo kembali menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pemerhati kekerasan dan Hak Asasi Manusia (HAM), Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Menurut Dr. Semuel, kejadian yang mengakibatkan kematian Prada Lucky Namo bukan hanya sekadar masalah internal, melainkan berdampak pada hak hidup seseorang yang wajib dilindungi negara.

“Ini adalah preseden buruk yang diduga dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung, yakni teman-teman sejawatnya di TNI,” ujar Dr. Semuel Haning, Jumat (8/8/2025) petang.