Kota Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Kominfo Kota Kupang, untuk mendukung 100 hari program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Christian Widodo dan Serena Francis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, mengungkapkan bahwa Kota Kupang telah memiliki arsitektur SPBE yang telah selaras dengan arsitektur SPBE Nasional.

“Arsitektur ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintahan, yang juga mengacu pada Arsitektur SPBE Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Seluruhnya telah dituangkan secara resmi dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025,” jelas Ariantje, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang juga menghadirkan inovasi berbasis digital yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Salah satunya adalah penyediaan website Saboak Market di alamat https://saboak.kupangkota.go.id.