Kupang, KN – Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, George M. Hadjoh kembali menorehkan sebuah kerja nyata untuk mendukung visi NTT Bangkit, NTT Sejahtera.

Dia berhasil menyulap lahan di samping rumah jabatan Gubernur NTT yang selama ini dibiarkan nganggur menjadi lahan produktif.

Bersama tim Biro Umum Setda Provinsi NTT, Karo George Hadjoh menanam Jagung Hibrida dan Sorgum. Hasilnya sudah dua kali dilakukan panen di atas area sekitar 2 Ha lebih itu.

Jagung hibrida dipanen pada bulan September 2020. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karo Umum Setda Provinsi NTT.

Sedangkan panen Sorgum di atas lahan yang sama dilaksanakan pada hari ini, Senin 29 Maret 2021 serta dihadiri oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi.

“Jadi apa yang diinginkan oleh Pak Gubernur kita eksekusi, dan memang benar bahwa kita bisa lakukan itu. Ini menunjukan bahwa tidak boleh lahan yang dibiarkan tidur. Harus jadi lahan produktif,” ujar George Hadjoh kepada Koranntt.com.

Menurutnya, Sorgum merupakan tanaman yang sangat cocok dikembangkan di NTT, karena setahun bisa dilakukan panen selama tiga kali.

Sorgum yang ditanam tersebut merupakan varietas baru tipe Bioguma 3, dan juga merupakan pakan ternak dengan gizi yang cukup tinggi.

“Kita akan kelimpahan pakan ternak jika kita mau tanam. Kita harapkan seluruh Bupati dan Wali Kota di NTT bisa menghubungi kami untuk mendapatkan bibit,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, mengapresiasi Karo George Hadjoh yang telah memanfaatkan tanah kosong menjadi sebuah lahan produktif.

“Ini merupakan sebuah motivasi dan inspirasi bagi masyarakat NTT, bahwa setiap usaha kalau dioptimalkan secara baik, maka akan mendatangkan berbagai macam manfaat. Baik manfaat ekonomi, sosial, maupun manfaat ekologi,” kata Lecky Frederich Koli.

Menurutnya, Sorgum merupakan komoditi yang sudah dikembangkan sejak 50 tahun silam. Namun tidak berkelanjutan, karena berbagai keterbatasan terutama pada aspek pasar.