KUPANG, KN — Capaian mentereng Pemerintah Kota Kupang yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tujuh tahun berturut-turut menuai apresiasi sekaligus tantangan baru. 

Dalam Sidang Paripurna ke-18 mengenai Pertanggungjawaban APBD 2025 di Ruang Sasando pada Rabu (8/7), eksekutif menegaskan bahwa predikat akuntansi tersebut bukanlah terminal akhir, melainkan cambuk untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kas daerah.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan bahwa opini WTP merupakan beban moral yang berat untuk memastikan setiap instrumen keuangan daerah dikelola demi kepentingan masyarakat dan terbebas dari penyimpangan.

Rekomendasi Strategis Tiga Fraksi Utama DPRD

Meski memberikan lampu hijau terhadap regulasi pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kota Kupang melalui pandangan akhir fraksi-fraksi tetap menyodorkan rincian rekomendasi tajam demi menyempurnakan performa fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya:

  • Fraksi PDI Perjuangan: Mendesak Pemkot Kupang melakukan pemetaan dan kajian ulang yang lebih komprehensif terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi ini juga menuntut adanya reformasi birokrasi pada instansi pemungut pendapatan serta modernisasi sistem pajak dan retribusi agar lebih efektif.
  • Fraksi Partai Golkar: Mendorong akselerasi PAD melalui terobosan pelayanan inovatif dan optimalisasi potensi lokal. Golkar mengingatkan agar upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah dilakukan secara persuasif tanpa mengorbankan atau menambah beban ekonomi masyarakat kecil.
  • Fraksi Partai Gerindra: Menitikberatkan fokus pada efisiensi belanja dengan memangkas pos anggaran yang kurang produktif serta menyumbat celah kebocoran dana. Gerindra juga meminta ketepatan waktu proyek fisik, penguatan fungsi pengawasan internal (inspektorat), dan perluasan digitalisasi keuangan.

Respons Eksekutif terhadap Evaluasi Legislatif

Merespons rentetan masukan dan pandangan kritis dari berbagai fraksi tersebut, Wali Kota Kupang memastikan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata. 

Seluruh poin evaluasi akan dijadikan rujukan utama dalam perbaikan kinerja birokrasi.

“WTP bukanlah tujuan akhir. WTP adalah pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK maupun berbagai catatan strategis DPRD akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas dr. Christian Widodo.

Sebagai langkah konkret ke depan, jajaran Pemkot Kupang berkomitmen memperkuat otot fiskal daerah melalui strategi integratif. 

Langkah tersebut mencakup optimalisasi PAD, pemanfaatan aset-aset daerah agar lebih produktif, digitalisasi menyeluruh pada sektor pelayanan publik, serta pengetatan efisiensi belanja rutin.

Menutup jalannya persidangan, Wali Kota mengajak seluruh elemen pemangku kebijakan untuk merapatkan barisan dalam membangun Kota Kupang dengan mengedepankan asas kejujuran dan keadilan.