Kupang, KN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kabupaten Malaka dan Alor menyepakati tambahan modal Rp 38 miliar untuk Bank NTT.

Keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) itu juga membuka peluang penyertaan modal non-tunai demi memperkuat pengembangan bank daerah tersebut.

Kesepakatan itu diambil dalam RUPS Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026.

“Kami menyepakati juga ada penambahan modal, baik itu dari Kabupaten Malaka tambah Rp 5 miliar, Kabupaten Alor Rp 3 miliar, dan Pemerintah Provinsi Rp 30 miliar,” kata Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa (26/5/2026).

Selain tambahan uang tunai, rapat juga menyepakati inbreng atau penyertaan modal non-tunai berupa aset seperti tanah yang dibutuhkan untuk pengembangan Bank NTT.

“Dan juga menyepakati ada inbreng atau penggunaan di luar uang. Misalnya tanah dan sebagainya, yang terkait dengan kebutuhan bangun bisa masuk menjadi bagian dari penyertaan modal dari Bank NTT,” ujar Melki.