Kupang, KN – Sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT bersama pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT mendatangi Polresta Kupang Kota, Rabu (20/5/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian mahasiswi Yerdi Beikliu.
Mereka hadir bersama Lukas, ayah korban, dan diterima langsung oleh Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M. Audiensi tersebut dilakukan guna memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Yerdi Beikliu diketahui ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Ketua DPD KAI NTT, Erryc Save Oka Mamoh, mengatakan pihaknya hadir mendampingi keluarga korban untuk meminta kejelasan informasi dari kepolisian.
“Kami mewakili keluarga hanya ingin mendapatkan informasi, karena sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkara ini,” ujar Erryc.
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan spekulasi dan kebingungan publik apabila tidak disertai penjelasan yang jelas dari pihak berwenang.



Tinggalkan Balasan