Kupang, KN – Petugas pengusung jenazah Covid-19 Kota Kupang mendatangi Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, untuk menanyakan kejelasan honor mereka yang diduga disunat oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Menurut mereka, jumlah honor yang diterima dari bulan Januari hingga Maret 2021, tidak seperti yang dijanjikan.
“Kemarin kita mau dibayar. Tetapi setelah tiba di Dinas Kesehatan, ternyata anggaran kita dari Kota Kupang tahun lalu Rp525.000, dipotong sampai Rp350.000,” ujar seorang pengusung jenazah, Selasa 22 Maret 2021.
Mereka mengatakan seharusnya honor mereka tidak berpatokan pada anggaran, namun pada resiko profesi mereka sebagai pengusung jenazah Covid-19.
“Kita sampai korbankan keluarga. Karena setelah turun ke lokasi, kita tidak pernah pulang lagi ke rumah. Kita mandi dan bahkan tidur pun di posko,” jelas mereka.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Kupang untuk memenuhi hak-hak mereka, karena telah mengorbankan banyak waktu dan tenaga demi memperjuangkan nama Kota Kupang.
Bahkan mereka mengancam akan membawah jenazah Covid-19 ke Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.



Tinggalkan Balasan