“Jadi sekarang kami datang mau ketemu Pak Sekda Kota Kupang untuk minta klarifikasinya,” tandasnya.

Sementara Sekda Kota Kupang, Fahren Funai, kepada awak media menyampaikan permohonan maaf karena Pemerintah Kota Kupang sedang mengalami keterbatasan anggaran.

Pemkot Kupang sedang melakukan refocusing anggaran, sehingga tidak bisa di tarik-tarik lagi, karena semuanya sudah melalui penetapan anggaran.

Namun Fahren mengakui akan membayar honor para pengusung jenazah Covid-19 sesuai yang telah disepakati pada tahun 2020.

“Honor mereka akan dibayar sesuai putusan pada tahun 2020 kemarin. Dan puji Tuhan, hari ini kita sudah minta Dinas bagian keuangan untuk keluarkan anggarannya dan membayar honor pengusung jenazah,” ungkapnya.

Fahren menambahkan, rencana pemotongan jasa pemakaman berlaku untuk pemakaman jenazah yang masuk pada periode April 2021.

“Jadi ini sebenarnya hanya kesalahan teknis saja. Honor dari bulan maret sampai April tetap dibayar dan tidak dilakukan pemotongan,” tandasnya.*