Borong, KN – Tumpukan sampah di sepanjang jalan Bea Laing, Mukun, dan Mbajang, Kabupaten Manggarai Timur, NTT membuat masyarakat dan pengendara kendaraan merasa resah.
Selain tertumpuk dan tidak terurus, sampah di area tersebut juga mengeluarkan bau menyengat, saat pengendara melintas di kawasan tersebut.
Pantauan wartawan pada Minggu 21 Maret 2021, tumpukan sampah plastik dan bekas makanan tersebut berada wilayah hutan lindung, sebelum memasuki wilayah Nceang, Kecamatan Borong.
Beberapa pengendara sepeda motor saat melintasi jalur itu menyesalkan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab yang masih membuang sampah di sembarang tempat, khususnya di lokasi tersebut.
Mereka pun berharap agar ruas jalan itu dibersihkan agar kembali bebas dari sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maanggarai Timur diminta untuk segera menertibkan tumpukan sampah di jalan hutan Lindung menuju Nceang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Donatus Datur menegaskan akan memproses hukum warga yang membuang sampah di pinggir jalan, khususnya di hutan lindung sebelum masuk Nceang, dari Bea Laing.
Donatus juga mengutuk keras orang yang buang sampah tidak pada tempatnya.
“Kami informasikan bagi setiap warga yang melihat orang buang sampah tidak pada tempatnya, tolong difoto orangnya dan mobil atau motor dengan nomor polisi, kemudian antar ke kantor. Saya akan proses secara hukum,” tegas Donatus.
Lokasi tersebut, lanjut Donatus, bukan merupakan tempat pembuangan sampah sementara.
Dia berharap ada kerjasama semua pihak agar masalah sampah di wilayah tersebut bisa diatasi.
“Butuh kerja sama semua pihak agar masalah sampah bisa teratasi. Fungsi kontrol semua pihak juga penting. Jika kedapatan membuang sampah, silahkan lapor ke saya,” ujar dia.*