Kupang, KN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, membantah beredarnya sebuah surat koordinasi, yang sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan para calon kepala sekolah.
Surat tersebut, berisi arahan bagi calon kepala sekolah, untuk melakukan koordinasi dengan seorang pejabat, yang disebut memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian di BKD Provinsi NTT.
Kepala BKD NTT, Kanisius Mau, dengan tegas menyatakan surat tersebut hoaks. Ia memastikan bahwa, surat yang beredar luas itu, tidak pernah dikeluarkan oleh institusinya. “Itu hoaks,” ujar Kanisius, Selasa (24/3/2026).
Kanisius menegaskan, pihaknya telah lebih dahulu menyebarluaskan klarifikasi kepada berbagai pihak guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas.
Dia juga menyoroti nama yang tercantum dalam surat tersebut, yakni Drs. Rudi Rahmadan, S.H, yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian ASN.
Ia memastikan, nama tersebut tidak pernah tercatat dalam struktur organisasi BKD NTT. “Tidak ada nama itu (Drs. Rudi Rahmadan) di BKD NTT,” katanya.





Tinggalkan Balasan