Flotim  

Kopdes Merah Putih dan Hongis Pemicu Perang di Adonara

Kopdes Merah Putih dan Hongis Pemicu Perang di Adonara. (Foto: Dok. Istimewa)

Adonara, KN – Pecah konflik perang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur antara warga Bele Desa Waiburak dan warga Desa Narasaosina, menyisahkan luka mendalam untuk warga Desa Narasaosina.

Pasalnya, Jumat 6 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, secara tiba-tiba warga Bele melakukan penyerangan dan merusak, serta membakar habis sekitar 30 lebih unit rumah, kos dan sejumlah tempat usaha milik warga Narasaosina (Lewonara). Tidak saja itu, puluhan ternak milik warga Narasaosina seperti Kambing dan Babi serta gading dijarah habis warga Bele.

Saat kejadian itu, warga Narasaosina kelabakan dan berusaha menyelamatkan diri, mengungsi keluar dari lokasi perkampungan. Penyerangan terus berlangsung hingga Sabtu 7 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, warga Bele kembali membakar lumbung pangan milik warga Narasosina.

“Kami sangat menghargai bulan puasa ini. Sehingga kami bersabar dan memilih cara damai untuk selesaikan masalah tanah adat ini. Tapi tiba-tiba mereka datang serang dan membakar rumah serta menjarah ternak peliharaan kami. Ya kita terpaksa harus perang, tidak ada damai lagi buat kami,” ungkap Tedy warga Narasaosina, Sabtu (8/3/2026).

Tedy pun membantah tuduhan seperti diberitakan sejumlah media, bahwa konflik itu bermula dari warga Narasaosina yang menyerang.

“Media tidak benar menulis. Warga Bele yang duluan menyerang. Kalau cerita soal Ari sebagai pemicu, itu bohong. Ari itu potong dan bersihkan pisang miliknya dan dia tidak provokasi. Justru dia abaikan orang Bele yang berusaha provokasi dia. Kita masih hargai kalau mereka sedang berpuasa,” jelas Tedy.

Selain itu, sejumlah warga Narasaosina menyesalkan kesigapan aparat keamanan di Adonara Timur saat konflik terjadi. Pihak kepolisian lamban datang ke lokasi kejadian, bahkan menonton saat kejadian berlangsung.

BACA JUGA:  Melki Laka Lena Mengabdi Lewat Kinerja, Karyanya Diapresiasi Presiden Jokowi

“Polisi sudah dihubungi tapi telat datang beberapa jam. Mereka datang pun hanya menonton,” kata beberapa warga Narasaosina yang ditemui.

Dari data yang direkam, konflik tersebut mulanya dipicu oleh perseteruan terkait lokasi rencana pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di lokasi tanah ulayat Desa Narasaosina. Jauh sebelum pecah konflik, Bupati Flores Timur telah menemui warga Narasaosina. Dan lahirnya kesepakatan untuk menyelesaikan hal itu dengan damaiantara pihak berseteru. Namun, mediasi tak kunjung dilakukan hingga konflik memuncak.

Terkait lokasi pembangunan gedung Kopdes Merah Putih tersebut, pihak Desa Narasaosina telah menyurati Pemeriintah Desa Waiburak pada 26 Januari 2026, perihal penegasan kepemilikan tanah adat tersebut.

Dalam surat itu disampaikan bahwa Pemerintah Desa Waiburak diminta agar menindaklanjuti tuntutan masyarakat Narasaosina atas kepemilikan tanah adat yang akan menjadi lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih. Di mana, tanah tersebut telah dikuasai dan diklaim kepemilikan sepihak oleh Hongis Duran. Dan Mantan Lurah Waiwerang Kota itu, telah menghibakan tanah tersebut kepada Muhamad Saleh. Sementara pemilik ulayat atas tanah tersebut adalah warga Narasaosina.

“Itu tanah adat warga Narasaosina. Jadi jangan asal klaim hanya untuk pembagunan Kopdes Merah Putih. Dan harus ingat ya, ini bukan soal Toko Serba 35 ribu seperti yang ditulis media. Itu banyak yang ditulis tidak benar. Kami tidak akan damai, karena ini soal harga diri dan martabat Narasaosina,” tegas Adi dan beberapa warga Narasaosina.

Penulis: Alvin Lamaberaf

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS