Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pertemuan pembahasan penginputan data Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas data sebagai dasar perencanaan penanganan stunting tahun 2026.
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pemenuhan dan kelengkapan data Aksi Konvergensi, khususnya data Analisis Situasi tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wildrian menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.
Menurutnya, data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan dan program yang tepat sasaran.
“Pertemuan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026,” ujarnya.
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas data sasaran, data pendukung, serta data capaian layanan tahun 2025. Seluruh data tersebut akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan penurunan stunting pada tahun 2026.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya penyamaan pemahaman antar pemangku kepentingan sebelum proses penginputan data dilakukan.
Kesepakatan terhadap kerangka kerja dan definisi operasional indikator dinilai krusial agar data yang dihasilkan tidak bias, tidak tumpang tindih, serta dapat dimanfaatkan secara lintas sektor.
Para camat yang hadir menyoroti pentingnya pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan sebagai bagian dari intervensi sensitif di tingkat wilayah.
Sementara itu, operator puskesmas menyampaikan sejumlah kendala teknis, khususnya terkait perbedaan penafsiran definisi operasional indikator, seperti indikator ibu hamil yang mengonsumsi makanan beragam dan balita yang menerima MP-ASI.
Perbedaan pemahaman tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas data apabila tidak segera disepakati bersama.
Sebagai hasil akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat bahwa pengisian data Analisis Situasi harus diselesaikan dalam minggu berjalan. Data ditargetkan sudah lengkap dan siap digunakan paling lambat Jumat (22/1/2026), sebagai dasar percepatan penurunan stunting di Kota Kupang pada tahun 2026. (*/ab)

