Kupang, KN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan catatan kritis, terhadap kinerja PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT.
DPRD meminta manajemen Bank NTT, lebih serius dalam memenuhi target dividen tahun 2026, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menyampaikan hal tersebut, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen Bank NTT, yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026).
Menurut Yohanes, dalam RDP terungkap adanya penurunan target dividen Bank NTT, dari semula Rp45 miliar menjadi Rp29 miliar.
Penurunan tersebut menjadi perhatian serius DPRD, mengingat peran strategis Bank NTT sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Dalam RDP dengan Bank NTT, kita melihat adanya penurunan dividen dari target Rp45 miliar menjadi Rp29 miliar. Karena itu, untuk tahun 2026 Bank NTT harus berupaya memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT,” ujar Yohanes kepada wartawan.
Selain persoalan dividen, Komisi III DPRD NTT juga menyoroti sejumlah permasalahan lain, seperti kredit macet, kewajiban pembayaran utang, serta pajak Bank NTT yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
DPRD meminta manajemen Bank NTT segera menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak berdampak pada kinerja keuangan dan target dividen.
Yohanes menegaskan, Bank NTT tidak hanya dituntut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
“Harapan ke depan, tahun 2026 kita pastikan Bank NTT selain sebagai bank yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, juga mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (*)

