KNR Umumkan Tujuh Nama Bakal Calon Direksi dan Komisaris PT Jamkrida NTT

Ketua KNR PT Jamkrida NTT, Dr. Frits Oscar Fanggidae, MEP. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN — Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) PT Jamkrida Nusa Tenggara Timur (Perseroda), secara resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda) tahun 2026.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa, 20 Januari 2026, Ketua KNR PT Jamkrida NTT, Dr. Frits Oscar Fanggidae, MEP, menjelaskan, total pelamar yang memasukkan berkas lamaran berjumlah 20 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan asesmen.

“Namun demikian, dari 13 peserta asesmen tersebut, satu orang pelamar atas nama Sidin, SE, M.Si mengundurkan diri sebelum pelaksanaan asesmen, sementara satu pelamar lainnya, Christofel Adoe, S.Sos, mengundurkan diri setelah asesmen berlangsung,” ujar Dr. Frits Fanggidae.

Ia menjelaskan, hasil asesmen menetapkan tujuh orang pelamar yang dinyatakan lulus sebagai Bakal Calon Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Adapun komposisi bakal calon pengurus tersebut adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Ketut Widiana Karya, SE, MBA.
Direktur Operasional: Ferdinand Lerrick, SE dan Phitaloka Yuni Anggraini, SH.
Direktur Umum dan Keuangan: Johanis Landu Praing, SE, MM dan Godlief Piet Adoe, SP.
Komisaris Independen: Moni W. Muskanan, SE, M.PA, Ph.D, CRFA, CPA (Aust), GRI Professional dan Hilarius Minggu, SE.

“Selanjutnya, tujuh bakal calon pengurus tersebut akan diajukan kepada Pemegang Saham untuk ditetapkan sebagai Calon Pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB),” ungkapnya.

BACA JUGA:  Diskusi Publik 4 Tahun Victory-Joss Digelar Hybrid, Waket DPRD NTT Siapkan Catatan Kritis

Setelah ditetapkan sebagai Calon Pengurus, masing-masing calon diwajibkan mengikuti Sertifikasi Manajemen Risiko pada Lembaga Sertifikasi Penjaminan (LSP) sesuai dengan skema jabatan Direktur Utama, Direktur, dan Komisaris Independen.

“Calon pengurus yang dinyatakan lulus sertifikasi selanjutnya akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan fit and proper test,” jelas Dr. Frits.

Kemudian, calon pengurus yang lolos fit and proper test, akan kembali diajukan kepada Pemegang Saham untuk ditetapkan secara resmi melalui RUPS LB sebagai Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda).

“Kita rencana RUPS LB itu kira-kira di pertengahan Februari, awal Maret kita ajukan untuk mengikuti sertifikasi. Sehingga kita harap April kita ajukan untuk fit and proper test. Rencanannya pelantikan pengurus baru akan dilaksanakan bersamaan dengan RUPS TB 2025,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari tujuh pengurus akan dipilih 4 orang direksi dan komisaris melalui mekanisme fit and proper test di OJK.

“Jabatan Dirut sejauh ini tunggal. Sedangkan jabatan lain ada dua orang, nanti akan ditentukan melalui mekanisme fit and proper test. Bahkan jabatan Dirut juga harus diputuskan setelah proses fit and proper test,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS