Kupang, KN— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang di bawah pimpinan Kajari Sherley Manutede, S.H., M.Hum., melakukan penggeledahan di Poltekkes Kemenkes Kupang, Selasa (9/12/2025).

Penggeledahan ini dilakukan, untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan 60 unit laptop, yang diperuntukkan bagi laboratorium kampus tersebut.

Kajari Sherley Manutede mengungkapkan bahwa, pengadaan laptop dilakukan dengan alasan untuk melengkapi fasilitas laboratorium, termasuk kebutuhan ujian kompetensi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laboratorium yang dimaksud ternyata tidak ada.

“Peruntukannya untuk mengisi laboratorium, tetapi laboratoriumnya saja tidak ada. Jadi ceritanya berawal dari situ. Laptop-laptop itu katanya untuk ujian kompetensi, tetapi laboratoriumnya tidak pernah ada,” ujar Sherley, dalam sesi jumpa Pers bersama wartawan, Selasa (9/12/2025) sore.

Ia menambahkan, dugaan penyimpangan semakin kuat karena laptop yang diadakan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sebagian laptop ditemukan dalam kondisi rusak, sementara lainnya dibagikan begitu saja kepada pegawai tanpa prosedur yang benar.