Kupang, KN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Muhaimin Iskandar, menaruh perhatian besar terhadap pengembangan dan pemberdayaan pekerja GIGs atau pekerja mandiri dan lepas di Indonesia.

Dalam kunjungannya ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menko Muhaimin Iskandar mendorong agar kelompok pekerja ini mendapat perhatian lebih dalam pengembangan usaha dan perlindungan sosial.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, yang turut hadir dalam agenda tersebut menyatakan bahwa GIGs worker merupakan bagian dari pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal yang jumlahnya mencapai sekitar 60 juta orang di Indonesia. Kelompok ini, menurutnya, memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional.

“Pak Menko sangat konsen terhadap pemberdayaan GIGs worker, khususnya agar mereka bisa mengembangkan usahanya dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional. Tadi disampaikan juga, ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7 persen terhadap pendapatan nasional,” ujar Eko di Kupang, Selasa (1/10/2025).

Menurutnya, pemerintah menaruh harapan besar kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir dan berperan aktif dalam upaya perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk para pelaku ekonomi kreatif di NTT.

“Pak Menteri bahkan menyebut Kupang sebagai ibu kota ekonomi kreatif. Ini tentu menjadi semangat bagi kami di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kreatif di sini,” imbuhnya.

Eko mencontohkan profesi seperti make up artist yang mobilitas dan risiko kerjanya cukup tinggi. Ia menegaskan bahwa pekerja dengan jenis pekerjaan seperti itu sangat membutuhkan perlindungan dari risiko kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan siap hadir untuk itu.

Saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran mencapai 42 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 juta merupakan pekerja penerima upah (formal), sedangkan sekitar 10,4 juta adalah pekerja bukan penerima upah, termasuk GIGs worker. Selebihnya berasal dari sektor konstruksi, pekerja migran Indonesia (PMI), dan sektor lainnya.