Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama CIFOR-ICRAF Indonesia menggelar Lokakarya Sosialisasi Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS) di Hotel Harper Kupang dan secara daring, pada 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong arah pembangunan NTT yang berkelanjutan, sejalan dengan visi RPJPD 2025-2045, yaitu Nusa Tenggara Timur mandiri, maju, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemprov NTT telah berkomitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau agar pengembangan sektor berbasis sumber daya terbarukan yang meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan serta turunannya dapat memberikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui komitmen dan kolaborasi multipihak bersama mitra pembangunan, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau atau Green Growth Plan atau yang biasa disebut GGP, yang dalam pelaksanaannya didukung oleh ICRAF Indonesia, sebagai pedoman dalam menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian alam.
Gubernur NTT dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala BAPPERIDA Provinsi NTT, Dr. Ir. Alfonsus Thedorus, MT menyatakan, dokumen ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Timur, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, mitra, hingga investor, dalam mengimplementasikan Pertumbuhan Ekonomi Hijau untuk mewujudkan NTT yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
“NTT menghadapi tantangan serius akibat dampak perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta rendahnya nilai tambah sektor pertanian. Ketergantungan pada sumber daya alam menuntut adanya pendekatan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” kata Theodorus.
Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau disusun melalui konsultasi multipihak, mencakup perencanaan tata guna lahan, praktik ramah lingkungan, peningkatan nilai produk, hingga penguatan pasar.







Tinggalkan Balasan