Kupang, KN Sebanyak 320 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam sebuah upacara di Aula El Tari, Kupang, Rabu (13/8/2025).

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024, yang terdiri dari: 194 orang ASN dengan masa pengabdian 10 tahun, 78 orang ASN dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 48 orang ASN dengan masa pengabdian 30 tahun.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa dan dedikasi para ASN dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Ia mengingatkan para penerima penghargaan agar menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian.

“Penghargaan yang diterima hendaknya dimaknai sebagai pengingat bahwa pengabdian saudara/i belum selesai. Ada banyak pekerjaan menanti, banyak tantangan di depan mata, dan daerah ini masih membutuhkan tenaga, pikiran, dan pelayanan Anda semua,” ujar Gubernur Melki.