Pemkot Kupang Capai Kemajuan Signifikan dalam Implementasi SPBE

Pimpinan dan staf Dinas Kominfo Kota Kupang. (Foto: Dok. Istimewa)

Kota Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Kominfo Kota Kupang, untuk mendukung 100 hari program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Christian Widodo dan Serena Francis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, mengungkapkan bahwa Kota Kupang telah memiliki arsitektur SPBE yang telah selaras dengan arsitektur SPBE Nasional.

“Arsitektur ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintahan, yang juga mengacu pada Arsitektur SPBE Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Seluruhnya telah dituangkan secara resmi dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025,” jelas Ariantje, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang juga menghadirkan inovasi berbasis digital yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Salah satunya adalah penyediaan website Saboak Market di alamat https://saboak.kupangkota.go.id.

“Melalui website ini, UMKM Kota Kupang bisa mendaftarkan usahanya secara mandiri. Platform ini juga menyajikan informasi lengkap tentang menu dan acara yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu di lokasi SABOAK,” terang Ariantje.

BACA JUGA:  5 Bulan Penyidikan Perkara Penkase, Baru 1 Kali Keluarga Terima SP2HP

Selain itu, Pemkot Kupang juga memaksimalkan penggunaan e-Walidata SIPD, yang mencakup proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.

Ariantje menegaskan bahwa sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah telah dilakukan untuk memastikan optimalisasi pengisian data secara elektronik.

Di bidang kepegawaian, Kota Kupang juga telah melakukan integrasi antara sistem internal mereka, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ASN Data Elektronik Mandiri (SIMPEG ADEM), dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Integrasi ini sangat penting untuk mewujudkan efisiensi dan akurasi data ASN, serta mendukung transformasi digital yang terarah dan sistematis,” tutup Ariantje.

Dengan berbagai capaian tersebut, Pemerintah Kota Kupang optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS