Kupang, KN – Komisaris Utama (Komut) PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb mengkritisi sikap Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
Ia menyebut, sikap Pj Gubernur NTT yang melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) PT. Flobamor tanpa pengurus PT. Flobamor sangat aneh.
Hal ini karena, penundaan RUPS yang sudah dijadwalkan bersama tanggal 12 Juli 2024 tidak ditaati. Namun Pj Gubernur NTT tiba-tiba melaksanakan RUPS LB tanggal 5 Juli 2024 tanpa kehadiran pengurus.
Sikap Pj Gubernur NTT ini dipertanyakan, karena sebelumnya ia telah memberikan mandat kepada Asisten 3 Sekda Samuel Halundaka, yang dalam RUPS sebelumnya juga sepakat menunda RUPS ke tanggal 12 Juli 2024.
“Ada apa dengan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake? Seakan-akan tidak percaya Pak Asisten 3 Samuel Halundaka yang beberapa kali mengikuti RUPS mewakili Pemprov NTT,” kata Dr. Semuel Haning kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/7/2024).
Ia menjelaskan, penundaan RUPS ke tanggal 12 Juli sudah disepakati bersama. Namun pada tanggal 4 Juli 2024, saat dirinya masih berada di Jakarta, ada surat dari Pj Gubernur NTT untuk melaksanakan RUPS LB tanggal 5 Juli 2024. Karena masih berada di Jakarta, dirinya kemudian tidak menghadiri RUPS LB tersebut.
Komut PT. Flobamor menilai, Pj Gubernur NTT tidak mengindahkan aturan, dan memaksakan RUPS LB berdasarkan kewenangan kekuasaan dan jabatan. “Ini ada apa? Ada apa dengan Pj Gubernur NTT? Saya yakin ada kepentingan,” tegas Dr. Semuel Haning.
Ia berharap RUPS LB PT. Flobamor yang digelar Jumat (5/7/2024) yang salah satu hasilnya yakni melakukan penjaringan pengurus baru PT. Flobamor harus dilaksanakan secara transparan.
“Saya sangat mengharapkan diumumkan secara terbuka, agar siapapun bisa mengikuti seleksi dewan direksi dan komisaris PT. Flobamor,” pungkasnya. (*)