Jeriko Ajak Warga Berdoa dan Berpuasa Agar Terhindar dari Covid dan Bencana Alam

Wali Kota Kupang saat melaksanakan live via media sosial facebook, Selasa (2/2/2021)

Kupang, Koranntt.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengajak seluruh warga untuk berdoa dan berpuasa selama tujuh hari mulai Senin 15-21 Februari 2021.

Aksi doa dan puasa ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi bencana alam dan penyebaran covid-19 yang semakin tidak terkendali.

Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kupang, Jefirston R. Riwu Kore, Nomor: Bag.Kesra.451.13/143/2021 yang diterima media Koranntt.com, Kamis 11 Februari 2021.

Berikut bunyi Surat Edaran Wali Kota Kupang, Jefirston R. Riwu Kore yang diterbitkan pada 5 Februari 2021 itu:

Memperhatikan peningkatan kasus Corona Virus Desease atau covid-19 yang mewabah dan bencana lainnya selama musim penghujan, Pemerintah Kota Kupang mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang beberapa hal sebagai berikut:

1. Sebagai manusia yang terbatas, kita patut bergantung pada Tuhan yang tak terbatas. Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah untuk tunduk dihadapan Tuhan melalui doa dan puasa selama 7 (tujuh) hari TMT 15 s/d 21 Februari 2021 dengan pokok doa: berdoa bagi Bangsa dan Negara, Provinsi NTT khususnya Kota Kupang dalam menghadapi wabah covid-19 dan bencana alam lainnya.

BACA JUGA:  Fraksi NasDem Desak Pj Gubernur NTT Beri Penjelasan Tentang Pakaian Tenun untuk ASN

2. Menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.

3. Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah ( memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjahui kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi)

4.  Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal untuk pencegahan demam berdarah dengan cara 3 M plus ( menguras tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, menggunakan kelambu, dan menaburkan serbuk larvasida/adbate)

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diterima redaksi pada Rabu 10 Februari 2021, total pasien covid-19 di Kota Kupang berjumlah 3.063 orang atau mengalami penambahan sebesar 57 orang.

Pasien yang masih dirawat sebanyak 1.713, pasien yang sembuh sebanyak 1.271 orang, dan meninggal dunia sebanyak 127 orang. (EK/AB/KN)