Ruteng, KN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, NTT, didatangi puluhan warga Poco Leok, Selasa, 4 Juli 2023.
Kedatangan warga ini untuk menyampaikan keberatan, terkait pengukuran tanah pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok.
Warga mengklaim tanah milik mereka masuk dalam rencana pengembangan PLTP Ulumbu, dan merupakan tanah ulayat, yang tidak bisa disertifikat atas nama pribadi.
Mereka juga khawatir, tanah mereka diterbitkan atas nama sertifikat pihak lain, sedangkan belum ada perjanjian jual beli dalam proses pengukuran tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala BPN Manggarai Siswo Hariyono menegaskan, pengembangan PLTP Ulumbu adalah proyek strategis nasional yang dibangun dengan sejumlah tahapan dan kajian ilmiah.
Menurutnya, untuk mewujudkan pembangunan tersebut, maka ada sejumlah langkah-langkah telah dilakukan, baik oleh pihak PLN maupun pihak Pemkab Manggarai.
Salah satu yang harus dilalui adalah tahap persiapan, di mana PLN bersama stakeholder terkait akan melakukan pengadaan tanah, atau pembebasan lahan untuk pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok.





Tinggalkan Balasan