Kupang, KN – Kasasi yang diajukan oleh Randy Badjideh, terpidana hukuman mati dalam kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Macabee telah ditolak oleh Mahkamah Agung.
Keputusan Mahkamah Agung ini tertuang dalam putusan nomor 387 K/Pid/2023 tertanggal Kamis 13 April 2023.
Adapun majelis hakim yang memutus perkara ini adalah Dr. Desnayeti M. SH.,MH, selaku Ketua Majelis Hakim, dan Yohanes Priyana, S.H.,M.H serta H. Dwiarso Budi Santiarto, SH.,M.Hum sebagai anggota majelis.
Dalam amar putusannya, majelis hakim dengan tegas menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa Randy Suhardy Badjideh alias Randy. Lantas kapan waktu untuk mengeksekusi Randy Badjideh?
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, terpidana masih punya hak upaya hukum luar biasa.
Randy Badjideh disebut bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung, dan grasi kepada Presiden.
“Jika tidak dipergunakan, tinggal tunggu pelaksanaan eksekusi,” kata Abdul Hakim kepada KORANNTT.COM, Jumat 28 April 2023.



4 Komentar
Kami keluarga berterima kasih kepada pihak Mahkamah Agung yg telah memberikan rasa keadilan buat kami, pastinya dapat memberi semangat yg baru bagi kami untuk terus mengawal proses bandingnya terpidana ira ua yakni istri dari randi sendiri yg sementara melakukan banding,kami mendengar adanya isu hambur uang di pengadilan tinggi NTT utk memenangkan bandingnya,bravo MA dan PT.ππ
Puji syukur kepada Tuhan, lewat para wakilNya dibumi telah memberikan keadilan bagi kita semua, khususnya buat Ate dan Lael, terimakasi buat bang Aditya, bang JB dan tim, serta Basudara semua pencari keadilan, mama papa, kakak adek Too Teo Tii yg selalu setia menopang, mendukung dan berjuang bersama, mari tetap satu hati bergandeng tangan mengawal proses bandingnya Ira Ua, harapan kami keluarga besar dan pencari keadilan kiranya Pengadilan Tinggi NTT tetap peka pada hati nurani kebenaran demi tegaknya keadilan. Bravo, Tuhan menolong πππ
Puji syukur kepada Tuhan, lewat para wakilNya dibumi telah memberikan keadilan bagi kita semua, khususnya buat Ate dan Lael, terimakasi buat bang Aditya, bang JB dan tim, serta Basudara semua pencari keadilan, mama papa, kakak adek Too Teo Tii yg selalu setia menopang, mendukung dan berjuang bersama, mari tetap satu hati bergandeng tangan mengawal proses bandingnya Ira Ua, harapan kami keluarga besar dan pencari keadilan kiranya Pengadilan Tinggi NTT tetap peka pada hati nurani kebenaran demi tegaknya keadilan. Bravo, Tuhan menolong πππ
Mantap, semoga banding nya ira ua juga di tolak bahkan mendapat hukuman maksimal juga karena ira ua adalah dalang dan otak pembunuhan Astrid dan Lael