Ruteng, KN – Salah satu indikator utama dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 yang berkualitas adalah Data Pemilih yang valid dan akurat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Wae Ri’i Kabupaten Manggarai, Yuliana Gamun, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Pengawasan Daftar Pemilih Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Jumat 14 April 2023.
Kepada peserta kegiatan, Yuga menegaskan jika data pemilih yang valid dan akurat dalam pemilu merupakan salah satu indikator pemilu sukses dan berkualitas.
Sebaliknya daftar pemilih yang tidak akurat dapat mengurangi kualitas pemilu, bahkan merusak wibawa penyelenggaranya.
“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah sebagai langkah upaya dari Panwaslucam guna meningkatkan pengawasan bersama terhadap penyusunan data daftar pemilih,” ujar Yuga.
Ia menjelaskan, sasaran dari kegiatan yang diselenggarakan bertujuan untuk memastikan jumlah pemilih yang sudah wajib memilih, terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.
“Karena data pemilih ini selalu menjadi soal utama setiap hajatan pemilihan maupun pemilu, seperti pemilih yang tidak didata, atau pemilih yang TMS tapi masih terdata, atau masalah-masalah lainya soal data pemilih,” ujarnya.
Menurut Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi itu, tidak akan mudah bagi penyelenggara seperti pengawas pemilu, untuk meniadakan masalah daftar data pemilih. Tapi, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi masalah daftar pemilih.
“Di sisi lain ada harapan bahwa pada pengawasan penyusunan daftar pemilih ini pemerintah baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa sama-sama secara aktif untuk mengawasi daftar pemilih ini dengan cara masing-masing, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengecek nama didaftar pemilih maupun masyarakat itu sendiri dengan aktif mengecek namanya sendiri atau anggota keluarganya pada formulir data pemilih dan melaporkan kepada penyelenggara jika namanya tidak terdaftar sebagai pemilih,” terangnya.
Meski demikian, tugas untuk melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih ini semata bukan hanya tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu yakni pengawas pemilu, tetapi juga sebagai masyarakat.
“Pada tahapan pemilu ini begitu banyak kepentingan, baik itu kepentingan masyarakat sebagai pemilih juga peserta pemilu yang didalamnya adalah kepentingan-kepentingan calon anggota legislatif dan sebagainya,” tandasnya.
Mantan Jurnalis Florespost itu juga menerangkan, untuk pemilihan umum serentak tahun 2024 yang akan datang, di Kecamatan Wae Rii terdapat 89 TPS dengan jumlah pemilih 22.836 pemilih setelah penetapan pleno tingkat KPU kabupaten.
Sehingga lanjut dia, dari sejumlah pemilih tersebut masih dilakukan pencermatan kembali oleh penyelenggara baik itu KPU beserta jajarannya maupun pengawas.
“Harapan kami adalah pada kegiatan hari ini kita mulai bersama-sama satu pemikiran, bahwa kita memliki tanggung jawab bersama untuk mengawasi soal daftar pemilih ini,” tutupnya.
Senada juga disampaikan oleh Anggota Panwaslucam Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Martinus Darmanto.
Ia mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama data pemilih.
“Karena ini merupakan hal yang paling penting dalam setiap tahapan dan pada tahapan ini sering orang menjadi protes ketika menjelang hari H,” katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk sama-sama mengecek apakah pemilih yang telah memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.
“Upaya ini bertujuan untuk dibersihkan dari DPS begitu juga dengan yang tidak terakomodir untuk ditambahkan ke daftar pemilih,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, perwakilan dari Camat Wae Rii, Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Muda, Tokoh Perempuan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Insan Pers. (*)