Dana Proyek Rp3 Miliar di Pemkab Manggarai Belum Cair, Ada Apa?

Sekitar 40 kontraktor yang dananya belum dicairkan pada Desember 2022 lalu.

Lambertus Paput (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai hingga kini belum juga melunasi hak-hak para kontraktor yang sudah merampungkan sejumlah proyek pemerintah pada tahun 2022 lalu.

“Proyek sudah selesai tahun 2022. Namun hingga tahun 2023 ini Pemda Manggarai belum melaksanakan kewajibannya seratus persen,” ujar salah kontraktor kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Kontraktor yang enggan disebutkan namanya ini menyebut sikap Pemda Manggarai yang belum melunasi hutangnya membuat para pekerja selalu mencari dan memintanya segera membayar upah mereka.

“Yang menjadi korban itu kontraktor dan para pekerja yang selama ini sudah mengerjakan proyek pemerintah. Mereka selalu mencari saya terkait upah kerja. Ditambah utang kredit sejak mulai pekerjaan,” jelasnya.

“Saat ini kita sangat susah, uang awal kerja yang pinjam di bank juga belum lunas. Saat awal kerja kan kita pinjam uang di bank dengan harapan pas cair dana proyek kita tutupi,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Manggarai, melalui Kepala Bina Marga, Epik Turuk mengakui bahwa sekitar 40 kontraktor yang dananya belum dicairkan pada Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:  Maju Pilkada Manggarai, Hery Nabit Daftar Calon Bupati di PKB

Menurut Epik Turu, dana para kontraktor yang belum dicairkan hingga saat ini dikarenakan keterlambatan administrasi yang dimasukan, sehingga menyebabkan uang Rp3 miliar lebih untuk 40 orang kontraktor belum dicairkan.

“Tetapi uang itu akan dicairkan sekitar bulan Oktober hingga Desember 2023. Jadi Itu karena keterlambatan administrasi. Ada yang pekerjaannya PHO sejak bulan Oktober 2022 lalu. Namun karena administrasinya lambat ya tidak jadi cair,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari 40 orang kontraktor, sisa uang mereka berjumlah ada yang 5 persen, dan 10 persen. Meski demikian, uang itu belum bisa diajukan untuk pencairan, ketika kontraktor pelaksana belum melengkapi administrasinya.

“Jadi uang akan dicairkan, tetapi harus tunggu APBD perubahan, sekitar bulan Oktober hingga Desember 2023. Yang pasti, uangnya masih ada. Tetapi tunggu APBD perubahan,” terangnya.

Berikutnya tanggapan Kadis PUPR