Daerah  

Pemprov NTT Raih WTP 7 Tahun Berturut-turut, Zaka Moruk: Kita Tetap Pertahankan

Ini merupakan salah satu prestasi terbaik pemerintah Provinsi NTT dalam 10 tahun terakhir

Kolase foto penyerahan penghargaan dari Menteri Keuangan RI kepada Wakil Gubernur NTT dan Kepala BKD Provinsi NTT. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Pemerintah Provinsi NTT bertekad untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan penggunaan keuangan daerah.

Opini WTP ini diraih selama 7 tahun berturut-turut. Ini merupakan salah satu prestasi terbaik pemerintah Provinsi NTT dalam 10 tahun terakhir.

Prestasi dalam hal laporan keuangan ini kemudian membuat pemerintah Provinsi NTT, mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Drs. Zakarias Moruk mengatakan, Opini WTP sudah menjadi keharusan yang wajib dicapai oleh pemerintah Provinsi NTT, karena berhasil menyajikan laporan keuangans sesuai peraturan Undang-undang.

Namun di samping itu, salah satu prestasi yang dicapai dalam kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yakni saat ini seluruh pemerintah Kabupaten/Kota sudah meraih opini WTP. Hanya 1 daerah yakni Kabupaten Kupang yang belum meraih opini WTP.

“Kita tetap pertahankan (WTP). Tapi suatu kemajuan luar biasa yang dicapai yaitu saat pertama jadi Gubernur, baru 5 Kabupaten yang WTP. Sampai tahun 2021, semua Kabupaten sudah WTP, kecuali Kabupaten Kupang,” ungkap Zaka Moruk kepada wartawan, Jumat 9 Desember 2022.

BACA JUGA:  Desa Binaan Bank NTT Jadi Model Pengembangan Pariwisata di NTT

Ia menambahkan, pemerintah Provinsi NTT terus mendorong agar tahun depan pemerintah Kabupaten Kupang bisa meraih opini WTP. Dengan begitu setiap Kabupaten/Kota di NTT bisa mendapat opini WTP.

Postur APBD 2023

Pada kesempatan yang sama, Zaka Moruk menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2023, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp5,60 Triliun, sedangkan belanja sebesar Rp5,06 Trilun.

Ia menjelaskan, posisi APBD Tahun Anggaran 2023 dalam posisi surplus. Ini sebagai langkah antisipatif dari Pemprov NTT untuk menghadapi kondisi ekonomi nasional.

“APBD kita dalam keadaan surplus, tidak defisit. Dengan demikian Bapak Gubernur sudah mengantisipasi manakala situasi ekonomi nasional bergoyang, kita sudah ajukan APBD kita dalam kondisi surplus,” ujar Zaka Moruk.

Ia menambahkan, selain Pemprov NTT, ada 2 Kabupaten di NTT yang mengajukan APBD dalam kondisi surplus yakni Kabupaten Sumba Timur dan Lembata.

“Sisa Kabupaten lain mengajukan APBD dalam keadaan defisit,” ungkapnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS