Tak Terima Divonis Covid-19, Keluarga Ambil Paksa Jenazah di RSUD Ba’a, Rote Ndao

Saat keluarga membawa jenazah keluar dari RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao / Foto: Cinta Mulia

Ba’a, Koranntt.com – Sebuah video viral dan beredar di luas di media sosial facebook, menampilkan aksi beberapa orang membawa jenazah keluar dari RSUD Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.

Jenazah tersebut diduga adalah pasien covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Ba’a. Pihak keluarga bersikeras membawa pulang jenazah, karena dari pihak RSUD Ba’a belum memberikan kepastian atau penjelasan mengenai kematian pasien tersebut.

“Salah satu jenazah pasien asal Modosinal dibawa paksa oleh keluarga akibat tidak ada penjelasan dari pihak RSUD Ba’a,” tulis akun Cinta Mulia yang mengupload video tersebut ke facebook, Minggu (24/1/2021) siang.

Postingan ini lantas mendapat berbagai rekasi dari netizen. Mereka mendesak agar pihak RSUD Ba’a memberikan keterangan lebih jelas terkait kejadian tersebut.

“Harapan kita, perlu ada penjelasan dari pihak RSUD karena sangat beresiko terhadap keselamatan masyarakat banyak,” tulis akun Mantho Pelo.

Jenazah pasien yang divonis positif Covid -19 oleh pihak RSUD Ba’a adalah Ny. DMH berusia 80 tahun asal dusun Dalakunan, Desa Modosinal Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

BACA JUGA:  Tak Terima Dikatai Miskin, Pria di NTT Bacok IRT Hingga Tewas

“Alm Ny. DMH masuk ke RSUD Ba’a sejak hari Jumat. Pihak keluarga tidak pernah diberitahukan bahwa Alm positif Covid-19. Bahkan tadi malam Alm masih tidur bersama salah satu cucunya di atas tempat tidur di IGD RSUD,” ujar salah satu keluarga pasien, Yohana Hello kepada wartawan.

Namun setelah Ny DMH meninggal dunia pada pagi tadi, barulah pihak rumah sakit memberikan surat diagnosa hasil tes, yang menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi positif covid-19.

“Kami sebagai keluarga merasa tidak terima, karena sejak awal tidak disampaikan. Anehnya, ketika kami meminta pihak RS untuk melakukan tes Swab terhadap keluarga, pihak RSUD Ba’a sama sekali tidak merespon. Sehingga kami membawa paksa Alm untuk dimakamkan,” jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, setelah difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, akhirnya keluarga bersedia agar pasien dikuburkan secara protokol covid-19.

Sementara itu, pihak RSUD Ba’a, Rote Ndao juga bersedia melakukan tes Swab terhadap semua anggota keluarga pasien. (EK/AB/KN)