Ruteng, KN – Kasus dugaan praktik jual beli proyek APBD yang terjadi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Persoalan itu bermula saat salah seorang kontraktor bernama Adrianus menyampaikan pengakuan mengejutkan ke publik perihal praktik jual beli proyek di Manggarai.
Tak tanggung-tanggung, pagu anggaran proyek yang hendak dikerjakan harus disetorkan 5% hingga 7% salah satu orang dekat Bupati yang diduga kuat adalah istrinya sendiri.
Menurut Adrianus, uang fee jual beli proyek itu diserahkan melalui RS (Rio Senta) salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai.
Menanggapi hal ini, publik ramai-ramai mempertanyakan peran Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, yang dinilai membiarkan RS melakukan praktik jual beli proyek.
Bahkan ketika sejumlah awak media mendatangi Kantor Dinas PUPR Manggarai untuk mengkonfirmasi informasi tersebut dari pagi hingga siang hari, baik RS maupun Kadis PUPR tidak ada di kantor.
Sebelumnya, menanggapi informasi fee proyek yang menyeret nama istrinya, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit meminta untuk menanyakan kasus tersebut kepada kontraktor.
“Tanya saja sama kontraktornya, kan tidak ada kaitannya dengan Bupati. Dari sisi saya, periksa dulu THLnya juga Kepala Dinasnya,” kata Bupati Nabit kepada awak media.
Ia juga menerangkan bahwa tidak ada bukti transfer uang ke rekening miliknya. “Memangnya ada nama saya? Tidak toh,” kata Bupati Nabit.
Ia mengimbau semua THL yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai agar bekerja sesuai tupoksinya. “Yang paling penting itu adalah kerja sesuai tupoksi
Sebagai warga negara yang baik Bupati Nabit mengaku bersedia diperiksa, jika persoalan dugaan suap fee proyek itu dibawa ke ranah hukum.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Manggarai (PUPR) melalui Kasubag Kepegawaian Andy Rendang menyampaikan bahwa Dinas PUPR telah membuat surat pemanggilan terhadap RS.
“Terkait berita yang beredar dan kebetulan Pak Kadis baru tahu kejadiannya. Tadi malam saya langsung ditelpon langsung oleh Kadis untuk membuat surat panggilan menghadap untuk klarifikasi. Kebetulan Kadis lagi di Kupang,” ucap Andy.
Disampaikan Andy, bahwa saat ini RS juga sedang berada di luar kota. “Kebetulan dia juga lagi ada di luar daerah, jadi kami sampaikan suratnya via WhastApp,” katanya.
Andy menjelaskan, RS bekerja di Dinas PUPR sejak tahun 2021 lalu, namun yang bersangkutan sering tidak masuk kantor.
“Dalam SK dia menjadi THL sejak bulan 11 tahun 2021 di bidang Jasa Konstruksi .
Kadang masuk, kadang tidak, sering absen apalagi namanya sering disebut juga pas apel,” tandasnya.
Istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur Nabit belum bisa memberikan keterangan. Awak media telah mendatangi kantor PKK untuk melakukan konfirmasi terkait keterlibatan dirinya dalam dugaan suap fee proyek itu.
Namun pegawai di kantor tersebut menyatakan bahwa Istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur Nabit sedang rapat. (*)