Ba’a, KN – Sebuah sikap tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tebole, Mesak J. Ndun, terkait pengelolaan keuangan desa.
Sejumlah kegiatan yang tertuang dalam APBDes tidak dikerjakan namun di dalam laporan pertanggungjawan (LPJ) realisasi mencapai 100 persen, dan anggaran terserap.
Kecurangan tersebut terkuak saat anggota BPD Desa Tebole melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa.
Terlebih, saat pembahasan LPJ desa Tebole tahun 2021, selama kurang lebih 3 jam, terungkap LPJ tersebut fiktif. Bantuan ke gereja berupa infokus dan seng tidak dibelanjakan.
“Rencana belanja 1 unit infokus dengan nilai Rp7 juta dari ADD, pengadaan seng got sebanyak 254 lembar dengan nilai Rp19 juta lebih, dan 1 unit meteran listrik seharga Rp3 jutaan untuk gedung TK tidak terealisasi secara fisik namun LPJ sudah 100 persen,” kata Ketua BPD Desa Tebole, Kristofel Saudale.
Selain itu, menurut Ketua BPD, dana PKK Desa Tebole sebesar Rp10.304.500,- diduga dihabiskan tanpa kegiatan rill.
“Dalam LPJ sudah realisasi tetapi sejauh pengamatan kami tidak ada kegiatan PKK yang nampak di masyarakat,” ungkapnya.





Tinggalkan Balasan