“Ada beberapa pos anggaran yang kami duga dalam pengelolaan nya masih ada sisa dana namu kami BPD belum bisa dipastikan nilainya karena kami belum melihat kwitansi pembayaran dan nota belanja yang sah,” imbuhnya.

Pihaknya sudah meminta Kepala Desa untuk membelanjakan material yang belum dibeli, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut, sementara anggarannya sudah tidak ada.

“Kami akan tempu jalur hukum dan kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri kabupaten Rote Ndao,” tegas Kris.

Kepala Desa Tebole, Mesak J. Ndun, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/2022) enggan memberi penjelasan soal dugaan LPJ Fiktif.

“Terima kasih informasi yang sudah di berikan, tapi saya belum bisa kasih tanggapan. Saya masih di luar daerah, tunggu saja saya pulang dan pasti kita konfirmasi dan kita ketemu di lapangan,” kata Kepala Desa.

Anehnya, Kepala Desa menuding wartawan membuat persoalan runyam. Saat ditanya soal tudingan tersebut, Kepala Desa memberikan jawaban yang terkesan ngelantur.

“Artinya kita sama-sama ini, kita pantas harus ini, tapi kalau dengan keadaan ini seperti ini kan saya merasa ke runyam jadi tunggu supaya saya pulang ke desa dulu karena saya masih di luar,” ungkap Kades dengan kalimat yang tak beraturan dan sulit dimengerti. (MBN/KN)