“Pemerintah Kota Kupang merupakan daerah pertama yang menyerahkan laporan kepada BPKP. Kita juga menjadi daerah pertama yang dievaluasi, dan hasil penilaian mandiri kita berada pada level tertinggi,” ungkap Frengki Amalo di sela-sela pertemuan.
Target Validasi dan Integrasi Pengambilan Keputusan
Pihak Inspektorat menjabarkan bahwa pergeseran dari Level 2 menuju Level 4 memberikan pesan kuat bahwa sistem pengendalian internal tidak lagi sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas demi pemenuhan regulasi.
Praktik ini telah diimplementasikan ke dalam skema pengambilan kebijakan taktis serta pelaksanaan program kerja harian di tiap-tiap dinas.
Meskipun hasil penilaian mandiri menyentuh Level 4, Pemkot Kupang secara realistis menargetkan hasil validasi final dari tim BPKP minimal mampu menempati Level 3 (terdefinisi) sebagai standar baku tata kelola yang sehat. (agn)







Tinggalkan Balasan