“Seluruh proses kami laksanakan melalui koordinasi dan musyawarah bersama masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, pelepasan hak atas tanah secara adat dilaksanakan melalui prosesi Gose Ngusu Juta Lange, sedangkan penanaman pilar batas adat dilakukan melalui prosesi Mula Watu Ngusu yang disaksikan oleh para saksi batas dan tokoh adat. Kami berkomitmen agar setiap tahapan pengembangan proyek berjalan selaras dengan kearifan lokal sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujar Adrys.

Manager PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Avianda Edwin Fachruddin, mengatakan kehadiran infrastruktur-infrastruktur pendukung dalam pengembangan PLTP Mataloko tidak hanya ditujukan untuk mendukung operasional proyek, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Sebagai bagian dari site development proyek, PLN telah membangun akses jalan sepanjang sekitar 8 kilometer menuju lokasi pengembangan PLTP Mataloko hingga Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada. Jalan tersebut dibangun untuk mendukung mobilisasi peralatan dan material selama masa konstruksi.

Menurut Avianda, jalan yang kini beraspal dan menghubungkan kawasan permukiman serta lahan pertanian warga telah meningkatkan konektivitas dan mempermudah aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kami berharap akses jalan ini dapat memperlancar mobilitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek,” ujar Avianda.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), RDW. Manurung, menegaskan bahwa pengembangan PLTP Mataloko merupakan bagian dari upaya PLN dalam memperkuat bauran energi baru terbarukan sekaligus mendukung keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores.

“Kami berkomitmen memastikan pengembangan PLTP Mataloko dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” tutup Manurung. (Humas PLN)