Pembangunan PLTS Alor merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung agenda transisi energi nasional. Kehadiran pembangkit berbasis energi surya ini diharapkan dapat memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Alor sekaligus mendorong pemanfaatan sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menegaskan bahwa proses pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam pembangunan PLTS Alor yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

“Penyelesaian pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan PLTS Alor yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di NTT,” ujar Manurung.

Manurung menambahkan bahwa dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan PLTS Alor.

“Melalui kolaborasi yang baik antara PLN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat, kami optimistis pembangunan PLTS Alor dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Manurung. (Humas PLN)