Hambatan lainnya yang tidak kalah krusial adalah masih kentalnya rasa curiga dan keengganan dari sebagian responden untuk memberikan rincian informasi sensitif terkait besaran omzet bulanan serta total aset riil yang dimiliki unit usaha mereka.
Merespons kendala tersebut, BPS menyambut baik intervensi dari Pemkot Kupang yang akan segera menerbitkan surat edaran imbauan resmi. Kehadiran surat tersebut diyakini mampu menjadi katalisator yang efektif dalam mengikis resistensi publik.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Wali Kota. Dukungan ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membantu petugas dalam memperoleh data yang lengkap dan berkualitas,” urai Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola.
Sebagai langkah taktis memperkuat edukasi publik, BPS Kupang bersama Wali Kota juga menjadwalkan agenda pencanangan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dalam waktu dekat.
Acara pencanangan kolektif ini didesain sebagai momentum strategis untuk mendongkrak kesadaran masyarakat, menyatukan visi para pemangku kebijakan, serta menginjeksikan semangat moral bagi seluruh petugas sensus yang tengah berjuang mengumpulkan data di lapangan demi masa depan pembangunan Kota Kupang. (agn)







Tinggalkan Balasan