KUPANG, KN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang terus mematangkan koordinasi lintas sektor demi mengamankan kualitas data dalam perhelatan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., M.T., menjabarkan bahwa Sensus Ekonomi merupakan sebuah hajatan berskala nasional yang digelar secara berkala setiap sepuluh tahun sekali.
Fokus utamanya adalah untuk memetakan gambaran komprehensif mengenai kondisi riil, dinamika, serta potret struktural perekonomian makro masyarakat di tingkat daerah hingga pusat.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi periode tahun 2026 ini mengusung pendekatan metodologi yang berbeda dibandingkan dengan sensus sepuluh tahun lalu.
Kali ini, BPS mengedepankan penguatan aspek kolaborasi dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di tingkat akar rumput.
Sejak genderang sensus ditabuh pada 15 Juni lalu, ratusan petugas lapangan telah dikerahkan ke berbagai titik untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap segala bentuk aktivitas sirkulasi ekonomi masyarakat, yang mencakup sektor korporasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga klaster rumah tangga.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menggarisbawahi bahwa keabsahan data yang diproduksi oleh BPS akan menjadi kompas utama bagi pemerintah daerah dalam merancang arah kebijakan pembangunan agar tepat sasaran dan efisien secara anggaran.
Data primer hasil sensus ini nantinya akan dipakai untuk memitigasi berbagai masalah ketimpangan dan merangsang pertumbuhan sektor usaha.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah memahami kondisi riil masyarakat dan dunia usaha. Dengan data yang baik, kita bisa menyusun kebijakan yang tepat, mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan memastikan pembangunan ekonomi Kota Kupang berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas dr. Christian Widodo.
Kendati memiliki misi yang ideal, BPS Kupang mengakui adanya barikade tantangan yang cukup dinamis di lapangan.
Berdasarkan evaluasi sepekan terakhir, para petugas kerap menghadapi hambatan teknis seperti sulitnya menemui para pemilik atau pelaku usaha akibat padatnya jadwal kesibukan operasional bisnis mereka.
Hambatan lainnya yang tidak kalah krusial adalah masih kentalnya rasa curiga dan keengganan dari sebagian responden untuk memberikan rincian informasi sensitif terkait besaran omzet bulanan serta total aset riil yang dimiliki unit usaha mereka.
Merespons kendala tersebut, BPS menyambut baik intervensi dari Pemkot Kupang yang akan segera menerbitkan surat edaran imbauan resmi. Kehadiran surat tersebut diyakini mampu menjadi katalisator yang efektif dalam mengikis resistensi publik.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Wali Kota. Dukungan ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membantu petugas dalam memperoleh data yang lengkap dan berkualitas,” urai Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola.
Sebagai langkah taktis memperkuat edukasi publik, BPS Kupang bersama Wali Kota juga menjadwalkan agenda pencanangan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dalam waktu dekat.
Acara pencanangan kolektif ini didesain sebagai momentum strategis untuk mendongkrak kesadaran masyarakat, menyatukan visi para pemangku kebijakan, serta menginjeksikan semangat moral bagi seluruh petugas sensus yang tengah berjuang mengumpulkan data di lapangan demi masa depan pembangunan Kota Kupang. (agn)







Tinggalkan Balasan