“Pegawai kejaksaan yang mendatangi saksi seharusnya segera diproses Kejati NTT dan diumumkan atas suruhan siapa. Dia membawa dokumen pernyataan yang akan ditandatangani saksi dan katanya membawa uang jumlah besar. Ini harus ditelusuri asal-usul surat pernyataannya, siapa yang mengonsep, dan siapa yang menitipkan uang,” jelasnya.

Petrus mendesak Kejati NTT, segera mengirim surat ke Jaksa Agung untuk menonaktifkan sementara RSA selama proses hukum berjalan.

“Seharusnya Kejati NTT segera mengusulkan kepada Jaksa Agung supaya Ridwan dinonaktifkan sementara untuk menghadapi proses ini. Buktinya, mungkin dia yang memerintahkan pegawai kejaksaan ini. Kalau atas inisiatif pegawai, perlu dipertanyakan apa kepentingannya dalam perkara ini,” katanya.

Ia juga meminta Kejati NTT memeriksa asal-usul dokumen dan uang yang dibawa pegawai MW. “Kalau dia menjelaskan asal-usul dokumen dan uangnya dari saudara Kajari Medan, Kejaksaan Tinggi NTT harus segera kirim surat ke Jaksa Agung untuk menonaktifkan sementara,” ujarnya.