“Kita sudah membuat aturan mengenai maturitas digital dan segala macam yang bapak-ibu (BPD) sendiri kita minta untuk mengukur itu,” kata John.
Implementasi SP2D Online sendiri berpedoman pada UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP No. 12 Tahun 2019, dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dengan hadirnya Dir TI & Ops Bank NTT, Bank NTT menegaskan posisinya sebagai mitra utama Pemda NTT dalam mendorong keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. (*/ab)
Halaman







Tinggalkan Balasan