Menurut penyidik, para tersangka diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen sehingga pengadaan tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dengan kesiapan Kejati NTT ini, dapur-dapur MBG di seluruh NTT berpotensi jadi sasaran penyelidikan lanjutan. Kejati tinggal menunggu komando tertulis dari Kejagung untuk memulai langkah hukum di daerah. (*/ab)
Halaman



Tinggalkan Balasan