KUPANG, KN — Guna meningkatkan kompetensi serta mengokohkan etika profesi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Pelatihan Jurnalistik di Aula Sekretariat SMSI NTT, Rabu (5/8).
Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (6/8) ini mengangkat tema “Kekuatan Influencer vs Wartawan: Masih Perlukah Wartawan?”.
Ketua Panitia Pelaksana, Cosmas Damius Ola, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri atas wartawan media siber, cetak, radio, televisi, serta perwakilan humas instansi pemerintah dan BUMD dari Kota Kupang, Kabupaten Malaka, Rote Ndao, hingga Sabu Raijua.
Pelatihan ini dirancang untuk memperdalam teknik penulisan berita langsung (straight news), pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta prinsip independensi pers di era AI.
Untuk membedah materi secara komprehensif, panitia menghadirkan tiga narasumber utama, yakni akademisi dan praktisi pers Dr. Pius Rengka yang membawakan perbandingan peran wartawan versus influencer, wartawan Kompas Frans Pati Herin yang mengulas teknik penulisan berita serta penerapan KEJ, dan wartawan senior NTT Dion DB Putra yang memberikan penguatan kapasitas pers daerah.
Ketua SMSI Provinsi NTT, Benediktus S. S. Jahang, menyampaikan bahwa wadah organisasi yang kini menaungi lebih dari 90 media siber di NTT ini berkomitmen menjaga kualitas produk jurnalistik agar tetap tepercaya di mata masyarakat.
“Teknologi digital melaju pesat, namun kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Wartawan media siber harus tetap memegang teguh etik, verifikasi, dan keseimbangan berita. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan jurnalis di NTT tidak hanya piawai memanfaatkan teknologi, tetapi juga kokoh dalam prinsip dasar jurnalistik demi menyajikan berita yang tepercaya bagi publik,” kata Benediktus. (agn)



Tinggalkan Balasan